SUMUR BOR KODIM 0609
Jl. Gatot Subroto No.248
SUMUR BOR KODIM 0609
2025-03-25

ID OBJEK


NAMA OBJEK: Sumur Bor Kodim 0609/Cimahi


STATUS OBJEK: ODCB Kota CImahi


ALAMAT: Jl. Gatot Subroto No.248


DESA/KELURAHAN: Karangmekar


KECAMATAN: Cimahi Tengah


KABUPATEN / KOTA: Kota Cimahi


PROVINSI: Jawa Barat


KODE POS: 40525


KOORDINAT GEOGRAFIS


LAT: -6.891625


LON: 107.536517


KETINGGIAN (ELEVASI): 755


BATAS-BATAS


UTARA: Jl.Gatot Subroto


SELATAN: Jl.Kalidam


TIMUR: Jl. Gatot Subroto


BARAT: Permukiman Warga


UKURAN


PANJANG: 4 m


LEBAR: 3 m


TINGGI: 4 m


L. BANGUNAN: 12 m²


L. TANAH: 176 m²


PERIODE/MASA: Kolonial


GAYA/LANGGAM: Medieval Architecture


WARNA BANGUNAN: Putih


Waktu Pembuatan: 1900-an


Bentuk Atap: -


TANDA YANG DIMILIKI BANGUNAN: Terdapat dinding dengan lekukan geometris yang mengelilingi menara 


KONDISI SAAT INI: 


DESKRIPSI: Bangunan Sumur Bor Kodim 0609/Cimahi diperkirakan dibangun pada 1886 bersamaan dengan pembangunan serempak barak-barak prajurit KNIL di Garnisun Cimahi. Menara yang berfungsi sebagai reservoir (tempat penampungan cadangan air bersih) tersebut bergaya Medieval Architecture, serta terdapat unsur mansonry stone di bagian pedestal sebagai pondasi konstruksi. Bagian dinding Bangunan Sumur Bor Kodim 0609/Cimahi terdapat ornamen bentuk-bentuk geometris vertical-horisontal. Di bagian puncaknya terdapat dinding dengan lekukan geometris yang mengelilingi menara secara berulang. Bentuk tersebut biasanya dapat ditemukan pada bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai benteng pertahanan abad pertengahan di Eropa.


PEMILIK: Kodam III/Siliwangi


ALAMAT: Jl.Aceh No.69, Kel.Merdeka, Kec.Sumur Bandung, Kota Bandung

Bagikan Lewat:
LONCENG RS DUSTIRAJl. Dustira No. 1
DAPUR PUSDIKHUBJl. Gatot Subroto No. 5
KANTOR PENJAGAAN YON ARMEDJl. Gatot Subroto No. 51
SUMUR BOR PUSDIKARMEDJl. Taman Meriam Pusdikarmed
LOJIJl Alun - alun timur No 634
BARAK PUSDIKBEKANGJl. Gatot Subroto No. 4 Cimahi
BARAK PUSDIKHUBJl. Gatot Subroto No. 5
SADAYAPADU - PEMAJUAN BUDAYA LOKAL KOTA CIMAHI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal
disbudparpora